From : PVMBG - Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi
Nomor : 25 Oktober 2010, 2048/45/BGL.V/2010
I. Pendahuluan
Status kegiatan G. Merapi ditingkatkan dari Normal menjadi Waspada pada tanggal 20 September 2010, dan ditingkatkan menjadi Siaga pada 21 Oktober 2010
Berikut disajikan rangkuman hasil pemantauan terkini, meliputi data pemantuan secara instrumental dan visual.
1. Kegempaan
Berdasarkan hasil pemantauan kegempaan sejak ditetapkan status Siaga, menunjukan peningkatan secara signifikan, sejak 22 hingga 24 Oktober 2010; disajikan dalam tabel dibawah ini.
2. Deformasi
Pada akhir September 2010, laju inflasi bagian puncak G. Merapi rata-rata 6 mm/hari, setelah itu, laju inflasi hingga 21 Oktober 2010 mencapai 10.5 cm/hari, kemudian laju inflasi meningkat sangat tajam, mencapai 42 cm/hari, berdasarkan hasil pengukuran EDM hingga 24 Oktober 2010 (gambar 3),
3. Visual
III. Kesimpulan
2. Pada reflektor yang berada di dekat puncak G. Merapi, terjadi peningkatan laju inflasi hampir empat kali lipat, hingga 21 Oktober 2010 laju inflasi 10.5 menjadi 42 cm/hari diukur pada 24 Oktober 2010.
3. Terjadi peningkatan jumlah guguran kubah lava, sebelum 21 Oktober 2010, tercatat kurang dari 100 kejadian guguran kubah lava, sejak 23 hingga 24 Oktober 2010, terekam masing-masing 183 dan 194 kejadian guguran kubah lava.
Berdasarkan hasil pemantauan kegempaan, deformasi, dan visual, menunjukan adanya peningkatan kegiatan/aktivitas secara signifikan. Maka, terhitung sejak 25 Oktober 2010, pukul 06:00 WIB, status kegiatan Gunung Merapi dinaikkan dari Siaga ke Awas.
IV. Rekomendasi
1. Agar segera mengungsikan penduduk di daerah rawan bencana, khususnya yang bermukim di sekitar alur sungai, yang berhulu di G. Merapi; sektor Selatan-Tenggara dan Sektor Barat Barat Daya dalam jarak 10 kilometer dari puncak Merapi, meliputi, K. Boyong, K Kuning, K. Gendol dan K. Woro, K Bebeng, K. Krasak dan K. Bedog.
2. Wilayah Kabupaten Sleman; agar segera mengungsikan penduduk yang bermukim di Desa Purwobinangun (Dusun Turgo, Dusun Kemiri dan Dusun Ngepring), Desa Wonokerto (Dusun Tunggularum), Desa Girikerto (Dusun Ngandong, Dusun Tritis, dan Dusun Nganggring). Desa Hargobinangun (Dusun Kaliurang Barat, Dusun Boyong, Dusun Kaliurang Timur, dan Dusun Ngipiksari), Desa Umbulharjo (Dusun Kinahrejo, Dusun Pangukrejo, dan Dusun Gondang), Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem, Dusun Petung, Dusun Jambu, dan Dusun Kopeng), Desa Glagaharjo (Dusun Kali Tengah Lor, Dusun Kali Tengah Kidul, Dusun Srunen, dan Dusun Singlar).
3. Wilayah Kabupaten Klaten; agar segera mengungsikan penduduk yang bermukim di Desa Balerante (Sumua Dusun), Desa Sidorejo (Semua Dusun), dan Desa Tegal Mulyo (Semua Dusun).
4. Wilayah Kabupaten Magelang, agar segera mengungsikan penduduk yang bermukim di Desa Kemiren (Dusun Jamburejo dan Dusun Kemiren), Desa Kaliurang (Dusun Sumberejo, Dusun Kaliurang Utara, Dusun Kaliurang Selatan, dan Dusun Dusun Cepagan).
5. Agar menghentikan semua aktivitas masyarakat di sekitar alur sungai meliputi , K. Bebeng, K. Krasak, dan K. Bedog, K. Boyong, K Kuning, K. Gendol dan K. Woro.
6. Masyarakat di sekitar G Merapi agar senantiasa mengikuti arahan dari Pemerintah Kabupaten setempat dalam upaya penyelamatan diri dari ancaman bahaya erupsi G Merapi.
7. Untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya kawasan landaan awanpanas, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
Dr. Surono
NIP.1955 07081984 03 1 003